INDOPOLITIKA.COM – Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya kandidat calon Wali Kota Solo dari PDIP yang tersisa, setelah rivalnya, pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, dikabarkan bakal mundur dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Achmad Purnomo memutuskan mundur dari karena menurutnya politisi tak seharusnya berkompetisi di saat wabah Covid-19 masih berlangsung.
“Saya enggak sampai hati kalau di tengah pandemi corona yang belum berakhir kok mengadakan kegiatan kampanye,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).
Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah sepakat Pilkada serentak 2020 digelar 9 Desember. Hanya mundur dua pekan dari jadwal semula 23 September. Purnomo memprediksi wabah Covid-19 belum sepenuhnya tuntas saat pilkada digelar.
Sementara proses pelaksanaan Pilkada sendiri mengharuskan terjadinya konsentrasi massa dalam jumlah besar. Mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara, bisa dipastikan banyak orang berkumpul di satu tempat.
“Karena itu kalau seandainya betul 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan untuk mundur dari bakal calon wali kota,” katanya.
Purnomo maju menjadi bakal calon Walikota Solo dengan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo dengan pasangan Teguh Prakosa yang kini menjadi anggota DPRD Solo. Purnomo mengklaim Teguh juga menyatakan sepakat mundur dari pencalonan.
Dengan mundurnya Purnomo – Teguh, Anak Sulung Presiden Jokowi, Gibran pun menjadi satu-satunya kandidat dari PDIP di Pilwalkot Solo 2020.
Perjalanan Gibran untuk bisa maju di Pilkada 2020 tidaklah mudah. Gibran pertama kali menyatakan akan maju di pemilu pada Oktober tahun lalu setelah berdiskusi dengan para senior DPP PDIP di Jakarta.
Saat itu, Gibran baru saja bergabung dengan partai ayahnya, PDIP. Gibran yang sudah sukses di bisnis kuliner itu mengaku tertarik terjun ke politik karena ingin lebih bermanfaat bagi orang lain.
“Kalau jadi pengusaha hanya bisa bantu ribuan karyawan saja. Di politik, harapan saya bisa membantu ratusan ribu orang,” tutur Gibran saat berkunjung di Banyuagung, Surakarta, 21 Januari 2020 lalu.
Padahal saat itu DPC PDIP Solo sudah memiliki kandidatnya sendiri, Purnomo-Teguh. Berdasarkan aturan, DPC PDIP Solo berhak mengajukan calonnya sendiri karena berhasil mendapatkan suara mayoritas di pilkada sebelumnya.
Tak putus asa, Gibran lalu mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jawa Tengah. Nantinya, DPP PDIP akan menentukan siapa di antara Gibran dan Purnomo-Teguh yang berhak maju di Pilkada 2020.
Menurut Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, banyak pihak yang berusaha mengintervensi Pilwakot Solo 2020. Hal itu terkait dengan rekomendasi DPP PDIP untuk Purnomo-Teguh atau Gibran. [rif]