Ratusan Ormas Islam di Sulut Tersulut Insiden Perusakan Masjid Al Hidayah Agape, Ini Pernyataan Sikap Mereka

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Aksi pengrusakan terhadap Masjid Al Hidayah yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memicu reaksi keras umat Islam di Sulut.

Umat Islam Sulut berkumpul di sebuah Masjid untuk menyatakan sikapnya terkait aksi pengrusakan terhadap Musala Al Hidayah. Surat pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh perwakilan tokoh masyarakat Muslim Sulut, Djafar Alkatiri.

Muat Lebih

“Aksi pengrusakan terhadap Masjid Al Hidayah sudah tidak bisa lagi dimaafkan atas pelanggaran terhadap hak bagi penduduknya untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila,” kata Djafar Alkatiri seraya disambung teriakan takbir oleh para jemaah yang saat itu hadir.

Menindaklanjuti aspirasi umat islam sebagai reaksi atas kejadian pengrusakan rumah ibadah kaum muslimin sejumlah umat muslim Sulawesi Utara menyatakan sikap.

Pertama, mengutuk tindakan pengrusakan Masjid Al Hidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara.

Kedua, mendesak kepada Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mencari dan menangkap semua pelaku pengrusakan rumah ibadah kaum muslimin serta menangkap otak/dalang/aktor intelektual pelaku pengrusakan masjid Alhidayah Desa Tumaluntung di Minahasa Utara untuk segera diproses secara hukum.

Ketiga, meminta dengan tegas FKUB Minahasa Utara untuk tidak menghalangi dan meminta pihak kepolisian menindak oknum ketua FKUB Minahasa Utara yang menghambat perizinan proses rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Keempat, Bupati Minahasa Utara dan pemerintah setempat harus bertanggungjawab telah melakukan pembiaran pengrusakan masjid.

Kelima, mendesak Kapolda Sulawesi Utara segera mencopot Kapolres Minahasa Utara, karena telah melakukan pembiaran pengrusakan rumah ibadah.

Keenam, memberi waktu 2 x 24 jam untuk menindaklanjuti penyelesaian atas sikap dan tuntutan kami di atas.

Ketujuh, meminta pemerintah dan kepolisian untuk menjamin keamanan dalam pembangunan dan pelaksanaan ibadah di masjid Alhidayah Perum Agape Minahasa Utara.

Surat pernyataan sikap ini selain didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulut, juga didukung oleh ratusan organisasi Islam yang ada di Sulut diantaranya; anggota Dewan Perwakilan Daerah Sulut, Nahdlatul Ulama Sulawesi Utara, Muhammadiyah Sulawesi Utara, Syarikat Islam Sulawesi Utara, Presedium KAHMI Sulut, Dewan Masjid Indonesia Sulut, Syarikat Islam Indonesia Sulut, Wahdah Islamiyah Sulut, Mathlaul Anwar Sulawesi Utara, BKPRMI Sulawesi Utara, Parmusi Sulut, KB PII Sulut, Bamusi Sulut, PHBI Sulut, ICMI Sulut, IPHI Sulut, LDKA Sulut, Pagar Nusa Sulut, LPBHNU Sulut, dan Pejuang Suling.

Ini video pembacaan pernyataan sikap tersebut;

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *