INDOPOLITIKA.COM – Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Kasusnya pun berulang yakni bersinggungan dengan penggunaan barang haram alias narkoba. Ini kali kedua putra raja dangdut itu ditangkap karena narkoba.
Ridho Rhoma yang memiliki nama lengkap Muhammad Ridho Irama ditangkap di sebuah apartemen awasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dari penangkapan itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi dari tangan Ridho Rhoma.
“Diamankan 4 Februari yang lalu. Kita amankan di salah satu apartemen di daerah Jakarta Selatan,” kata Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Berdasarkan tes urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif menggunakan amfetamin yang terkandung dalam ekstasi. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini disangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” katanya.
Tak sendiri, pelantun lagu “Haruskan Berakhir” itu bersama tiga orang rekannya di apartemen. Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana depan sebelah kanan yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok.
Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR ada barbuk jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian ketiganya kita gelendang masuk ke polres kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Saat diperiksa di kantor polisi, Ridho Rhoma positif Amphetamine alias ekstasi. Sementara dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi.
“Saudara MR hasil urine positif amphetamin dan metamentamin dengan barbuk dari saudara MR di kantong celanannya ada 3 butir ekstasi. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi,” tutur Yusri Yunus.
Sementara dalam gelar rilis perkara ini, Ridho menyampaikan permohonan maafnya lagi. “Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya,” ucap Ridho Rhoma berbaju tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
“Saya memohon maaf terutama kepada orangtua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya,” lanjut Ridho Rhoma.
Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba. “Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf,” tandasnya. [ind]