Rombongan Moge Bebas Melintas Saat Ganjil-Genap di Bogor, Ini Tanggapan Walikota

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Iring-iringan motor gede (Moge) melintas bebas tanpa pemeriksaan juga terjadi di kawasan Jalan Sholeh Iskandar tepatnya di ‘check point’ dekat Lotte mart. Padahal di kawasan tersebut sedang diberlakukan ganjil genap oleh Pemerintah Kota Bogor.

Dari informasi yang beredar, iring-iringan motor berplat nomor B itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Sholeh Iskandar. Padahal di kawasan tersebut sedang diberlakukan ganjil genap oleh Pemerintah Kota Bogor.

Muat Lebih

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin membenarkan bahwa ada beberapa motor gede (Moge) yang melintas di ‘check point’ tersebut. Dody mengungkapkan harusnya semua diperiksa tanpa terkecuali.

“Sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati aturan dan jangan mentang-mentang. Termasuk pada motor gede (moge) yang diduga menerobos ganjil-genap.

“Saya tadi berkoordinasi dengan pak Kapolres dan sepakat untuk melakukan pelacakan terhadap moge yang tidak diperiksa dan menerobos ganjil-genap yang tengah diberlakukan ganjil-genap,” ujarnya kepada wartawan saat menggelar konprensi pers bersama Kapolresta Bogor Kota di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (12/02/2021) malam.

Bima menegaskan hukum ini harus tegak untuk semua tanpa kecuali untuk kebaikan semua, untuk kemaslahatan semua tidak ada yang dikecualikan. Kecuali yang telah disepakati ada tujuan penting.

“Kalau untuk berkreasi, kalau untuk jalan-jalan apalagi touring itu tidak bisa. Jadi saya kira sepakat bahwa aturan harus ditegakkan dan kita pun melakukan evaluasi secara internal agar jangan sampai lolos. Kemudian hari akan diperbaiki lagi dikoordinasikan lagi di lapangan baik dari satpol PP, Dishub dan rekan-rekan kepolisian,” pungkasnya. [rif]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1628

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *