INDOPOLITIKA.COM – Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup lantaran terbukti memperkosa sebanyak 159 pria di apartemennya di Montana Haouse. Ia merupakan warga Negara Indonesia yang berdomisili di Depok.
Menurut data yang diperoleh Indopolitika, ia tinggal di Jalan Dahlia Nomor 16 RT 03 RW 11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Reynhard Tambos Tua Sinaga terdaftar di KK Saibun Sinaga. Ada tiga nama yang lain yang terdaftar di KK yakni istri Saibun Sinaga, Normawati Silaen dan anak paling bungsu Elysabeth Margaretha Sinaga. Tercatat di KK, Reynhard Tambos Tua Sinaga lahir di Jambi pada 1983.
“Dia warga saya. Anak pertama dari keluarga Pak Saibun Sinaga. Anak Pak Saibun ada 4 orang, dua laki-laki, dua lagi perempuan. Pak Saibun pernah bilang ke saya kalau anak pertamanya kuliah di Inggris,” kata Ketua RT, Abraham di kediamannya, Selasa (7/1/2020).
Menurut Abraham, rumah yang ditempati Saibun Sinaga sangat besar dan luas yakni 3,2 hektar. Sebelumnya, orangtua dari Reynhard tinggal di Beji, Depok.
“Keluarga Saibun Sinaga pindah ke dari Kecamatan Beji ke wilayah saya di Kecamatan Pancoran Mas pada 2015. Namun, keluarga Saibun hanya melapor ke RT dan RW tapi tidak pernah menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK),” jelasnya.
Berdasarkan pemantauan dan informasi yang diperoleh, di lahan 3,2 hektar yang ditempati keluarga Saibun Sinaga juga terdapat gedung pertemuan Graha & Convention Ronatama dan juga terdapat gedung Rumah Duka Berbahagia. Kedua gedung tersebut berada di atas lahan seluas 6.000 meter persegi.[ab]