Saat Urus Surat Sehat, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo Ternyata Positif Covid-19

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo yang tengah berada di Palu, Sulawesi Tengah dinyatakan positif virus corona baru (Covid-19). Ratna dinyatakan positif Covid-19 meski sebelumnya tak mengalami gejala apapu atau masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Ketua Bawaslu Provinsi Sulewesi Tengah, Ruslan Husen dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya kabar yang beredar terkait keadaan Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, yang dikabarkan positif terjangkit COVID-19. Menurutnya, Ratna yang terkategori sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) itu dalam kondisi sehat dan sedang menjalankan proses perawatan di Kota Palu.

Muat Lebih

“Dinyatakan positif COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Saat ini, Bu Dewi sedang menjalani proses perawatan dan isolasi di RS Undata,” ungkap Ruslan, Minggu (7/6/2020).

Anggota Bawaslu RI itu dinyatakan positif COVID-19 bersama tiga orang timnya, berawal dari pesan yang beredar luas di grup WhatsaApp soal penambahan 20 orang konfirmasi positif pada Minggu (7/6/2020) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Dari ke-20 orang tersebtut, 16 orang di antaranya berada di Kota Palu.

Lebih lanjut Ruslan menuturkan bahwa terungkapnya Ratna Dewi terjangkit virus COVID-19 itu adalah di saat anggota Bawaslu RI itu sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode Swab Test guna memenuhi persyaratan perjalanan dinas selama pandemi COVID-19.

“Dalam proses pengurusan data dokumen perjalanan mengurus surat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat. Hal ini guna kelengkapan adminitrasi menyesuaikan protokol pencegahan covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Namun, dalam hasil Swab Test dirinya dinyatakan positif,” ungkapnya lagi.

Sebelum terungkapnya Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi sebagai OTG COVID-19, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Ruslan menuturkan bahwa Ratna Dwi sempat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Dengan telah terungkapnya Anggota Bawaslu RI tersebut terjangkit virus Corona dan guna mencegah adanya penularan dan penyebaran kembali COVID-19 di jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, maka Ruslan menyatakan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah terhadap sejumlah orang yang melakukan pertemuan dan mengikuti agenda Rakornas tersebut secara langsung, guna mencegah penyebaran dan penularan secara meluas COVID-19.

“Bu Dewi sendiri beberapa hari lalu berada di Palu dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penindakan Pelanggaran dengan menggelar Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu Kota Palu. Oleh sebab itu, dua anggota Bawaslu Provinsi Sulteng yang terakhir bersamanya dalam kegiatan di Bawaslu Kota Palu segera melakukan Rapid Test, dan untuk sementara waktu melakukan karantina mandiri di rumah,” pungkasnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *