Sampah Aja Diimpor dari AS, Dewan: 1.078 Kontainer Menuju Pelabuhan Tanjung Priok

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Komisi IV DPR bersama jajaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta PT. Sucofindo menemukan sejumlah kontainer berisi sampah dan limbah yang diduga berbahaya dan beracun yang diimpor dari luar negeri di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sidak diawali dengan membuka dua kontainer yang disebut skrap plastik untuk bahan baku tanpa sampah dan limbah beracun sebagaimana tercantum dalam dokumen. Sempat terjadi ketegangan karena dari importir merasa itu sesuai aturan, yaitu bahan baku bersih, begitu juga dari Sucofido selaku pihak surveyor. Namun hasil cek lapangan, isi kontainer adalah sampah plastik kotor dan tercampur dengan bahan-bahan berkategori berbahaya.

Muat Lebih

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mengatakan, setelah meminta keterangan Sucofindo, sampah-sampah dari luar negeri tersebut diimpor untuk dijadikan bahan baku daur ulang. “Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata isinya sampah. Importir berargumentasi itu bahan baku untuk recycle (daur ulang), tetapi kalau menurut Peraturan Menteri Perdagangan bahan baku untuk recycle itu bahan baku bersih,” kata Dedi usai memimpin Tim Komisi IV DPR sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok, melansir parlementaria, Jumat (24/1/2020)

Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan, bahan baku daur ulang yang masuk ke Indonesia harus sudah dalam kondisi bersih. “Ternyata itu sampah dari TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang di-press (dikemas) kemudian dimasukkan kontainer. Bukan dari TPA kita, tapi TPA di Amerika, Australia, Hongkong. Jadi kita ini impor sampah,” tutur mantan Bupati Purwakarta itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *