Sasar Nasabah Kredivo via SMS, Sindikat Penipu Pinjaman Online Dicokok Polisi

INDOPOLITIKA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencokok empat penipu pinjaman online yang tergabung dalam sindikat di Sulawesi Selatan. Para pelaku melakukan cara SMS blasting kepada nasabah PT. FINACELL DIGITAL INDONESIA (Kredivo).

“Mereka ditangkap pada 7 Desember lalu di Pare-Pare dan Wajo, Sulawesi Selatan,” ucap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Senin (23/12/2019).

Bacaan Lainnya

Ricky merinci, empat pelaku yakni Abdul Rahman alias Ambo (28), selaku pembuat dan pengirim pesan singkat ke calon korban, Sandi (25) sebagai bendahara, Herman (34) dan Taufik (32), berperan sebagai marketing. “Pelaku meyakinkan korban untuk penambahan batas pinjaman dari perusahaan Kredivo,” sambung Rickynaldo.

Sementara, perusahaan yang merasa dirugikan akibat kejadian ini ialah PT FinAccel Digital Indonesia (Kredivo). Modus pelaku yakni mengirimkan pesan singkat ke nomor telepon seluler masyarakat menggunakan modem. Modem itu berisi 50 ribu nomor telepon penduduk yang pelaku beli di situs ilegal atau dark web. “Pelaku mengirim SMS ke 50 ribu nomor secara acak,” imbuh Rickynaldo.

Motif pelaku yakni keuntungan finansial dan kebutuhan ekonomi. Sindikat yang telah beraksi selama 3-4 tahun belakangan ini meyakinkan korban untuk menambah batas pinjaman online dari 30 juta hingga 50 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *