Sebanyak 631 Pasangan Bakal Nikah Massal di Tahun Baru

INDOPOLITIKA.COM – Menjelang detik-detik malam pergantian tahun, Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan kembali melaksanakan program nikah massal.

Tahun ini ada 631 pasangan yang sudah terdata untuk mengikuti pernikahan massal. Sementara tahun 2018, sebanyak 437 pasang pengantin mengikuti program nikah massal.

Bacaan Lainnya

“Saya melihat Pemprov DKI Jakarta menjadi pemerintah daerah pertama yang melaksanakan program nikah massal. Program seperti ini juga baru ada di zaman Gubernur Anies,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi kepada wartawan, Jumat (27/12/2019). 

Menurut Adi, program nikah massal patut diapresiasi, karena merupakan bentuk nyata pelayanan negara bagi masyarakat. Dalam nikah massal kali ini, seluruh pasangan pengantin dibebaskan dari biaya nikah karena tergolong sebagai warga tidak mampu.”Program yang digagas Pak Anies ini program inovatif ini,” ujar Adi. 

Adi juga memberikan apresiasi kepada Baznas Bazis DKI Jakarta yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan nikah massal. Adi berharap, program semacam ini dapat dicontoh oleh daerah lain.

“Semoga ini bisa dicontoh oleh pemerintah daerah yang lain,” ucapnya. 

Sebelumnya, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, pelaksanaan pernikahan tak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. 

“Secara garis besar konsepnya sama, pelaksanaannya sama. Alhamdulillah animo masyarakat sebetulnya lebih dari 631,” kata Hendra di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

Namun karena beberapa persyaratan jumlah itu dibatasi oleh pemerintah. Pasangan yang ingin dinikahkan massal ialah mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta. 

“Ada misalnya nih mereka tinggal di Jakarta tapi bukan KTP belum ada atau dari luar. Nah itu kan agak sulit,” jelas Hendra. 

Pernikahan massal rencananya digelar di Halaman Balai Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata Hendra, bakal menjadi saksi bagi perkawinan massal. Acara juga akan disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya. 

Pasangan yang mengikuti acara ini bakal mendapatkan uang mahar sebesar Rp1 juta dan bingkisan pernikahan per pasangan. Dana ini diberikan atas bantuan Baznaz Bazis yang dimiliki oleh DKI Jakarta. Kemudian bagi mereka yang melaksanakan sidang di pengadilan agama juga tidak akan dikenakan biaya. 

Pernikahan massal ini akan dilaksanakan pada 31 Desember di Halaman Balai Kota DKI Jakarta. Ada dua kegiatan di dalamnya yakni nikah massal dan nikah isbat pukul 19.00 WIB. 

“Dengan total peserta 631 pasang. Dengan rincian yang isbat nikah itu ada 490 dan yang nikah masal ada 141 pasangan,” tutup Hendra.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *