INDOPOLITIKA.COM – Toto Santoso sebelum mendaulatkan diri menjadi raja Keraton Agung Sejagat sempat mendirikan beberapa usaha, mulai dari angkringan, hingga bisnis investasi.
Sekretaris Desa Sidoluhur, Fajar Nugroho mengatakan, Toto mulai mengintrak di daerahnya bersama komunitasnya sejak 2018 lalu. Saat itu, Toto sempat mendirikan bisnis investasi bernama Jogja Development Committee (DEC) yang akhirnya bermasalah.
“Track record yang enggak baik Jogja DEC itu. Kita panggil Pak Toto ke sini, kita minta kejelasan tempat itu mau digunakan apa, beliau menjawab kami mau mengembangkan usaha angkringan,” ujar Fajar saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2020).
Namun saat dicek kondisi rumah kontrakan Toto tidak seperti desain warung angkringan tetapi lebih mirip kantor. Toto lalu berdalih bahwa dia akan membuka koperasi untuk pengembangan produk-produk pertanian.
Terkait hal itu, Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana, bersama dengan pemerintah desa sempat beberapa kali memanggil Toto terkait bisnis investasi dan koperasi yang akan didirikannya.
“Di tanggal 30 Mei 2017 kami panggil mintai keterangan, mereka mengambil arsip legalitas tetapi tidak resmi. Akta pendirian saja tetapi tidak disahkan,” ujar Adi.i
Pemerintah desa (pemdes) menolak pendirian koperasi yang bergerak di pertanian dan peternakan itu lantaran dianggap ada keterkaitan dengan Jogja DEC. Bahkan sebelum mengontrak di desa tersebut, Toto pernah mengajukan izin sosialisasi koperasi yang bernama Koperasi Jasa Indo Kor Rakyat atau disebut KJ Inkor. Di sana nama Toto sebagai pembina dan Fanni Aminadia, permaisurinya, sebagai ketua.
“Ada rencana sosialisasi kita tolak karena identik dengan Jogja DEC dan kabarnya tidak positif, negatif. Pindah ke (desa) sebelah Sidoagung ternyata ditolak,” ujarnya.
Setelah pengajuan izin koperasi gagal, Toto kemudian kembali ke Pemdes untuk mengajukan izin Markas Daerah Laskar Merah Putih DIY. Pemdes tetap menolak pengajuan izin Toto dengan alasan yang sama.
Saat mengajukan izin Markas Laskar Merah Putih, lanjut Adi, Toto juga melampirkan sederet dokumen legalitas organisasi dari Kemenkumham hingga Kemendagri. Namun, pihak pemerintah desa ragu dengan keabsahan surat tersebut.
Usai dua izin itu ditolak, mereka lantas membuka usaha angkringan dengan nama Angkringan Ambu,”Kita memantau saja,” katanya.
Menurut Adi, Toto tidak pernah menolak panggilan dari pemerintah desa. Dia juga kooperatif saat diminta keterangan.
“Setiap kita panggil, hadir. Menjelaskan aktivitas kenapa beralih dari koperasi ke Merah Putih. (Katanya) alasannya sudah menjadi pengurus sudah lama. Kita tidak mau markasnya di situ. Mereka mencari cara beraktivitas,” ujarnya.
Pada medio 2019, Toto mengaku mendapat wangsit untuk mendirikan kerajaan di Purworejo. Dia bersama dengan Fanni akhirnya mendirikan Kerajaan Agung Sejagat di sana. Toto menjadi raja berjuluk Sinuhun, dan Fanni menggunakan nama lain yakni Dyah Gitarja atau Kanjeng Ratu sebagai permaisuri. Mereka mengklaim memiliki daerah kekuasaan di seluruh dunia.[ab]