INDOPOLITIKA.COM- Fraksi Partai Demokrat ngotot menginginkan DPR membentuk panitia khusus (pansus) Jiwasraya, ketimbang panitia kerja (panja) di komisi-komisi terkait. Alasan Fraksi Demokrat ngotot agar dibentuk Pansus, diungkap OLEH anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Sembari menyampaikan dugaannya terkait kemungkinan aliran duit korupsi Jiwasraya mengalir ke orang-orang di lingkaran Presiden Jokowi, Benny mengatakan, Fraksinya ingin membongkar secara tuntas kasus Jiwasraya lewat pansus.
“(Kasus Jiwasraya) bertautan dengan kelompok-kelompok individu yang mungkin di lingkar kekuasaan, yang kalau di lingkar kekuasaan belum tentu Bapak Presiden Jokowi tahu. Bisa saja orang-orang yang menjual Istana. Makanya kita ingin bongkar itu,” kata Benny di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2020).
Benny menduga, aliran uang di lingkar kekuasaan itu berkaitan dengan kepentingan Pemilu 2019. Sebab, kata Benny, kasus Jiwasraya ini mulai muncul menjelang 2019.
“Justru saat ini muncul dugaan prasangka ke publik. Karena itu terjadi sebelum 2019, maka publik membuat kesimpulan, jangan-jangan kasus Jiwasraya ini bagian upaya mobilisasi kepentingan pemilu,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurut dia, krisis keuangan Jiwasraya tak boleh ditutup-tutupi. Ia menilai asumsi-asumsi publik itu harus dijawab dengan sejelas-jelasnya. Benny kembali menegaskan Fraksi Demokrat akan mengusulkan penggunaan hak angket dalam pansus.
“Kita harus bongkar. Kalau kita tutupi akan membenarkan anggapan prasangka publik bahwa memang kasus Jiwasraya ini adalah bancakan yang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan untuk memobilisasi dana guna mencapai kepentingan politik tertentu,” kata dia.
Ia meyakini Jokowi akan mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya. Benny menegaskan pembentukan Pansus Jiwasraya ini bukan bermaksud menjatuhkan Jokowi.
“Kami yakin sekali Pak Jokowi ingin kasus Jiwasraya ini dituntaskan. Beliau tidak mungkin menutup-nutupi. Beliau terbuka. Itu komitmen beliau. Untuk memperbaiki situasi dan memperhatikan betul-betul kebutuhan rakyat,” ujar Benny.
Seperti diketahui, beberapa partai pendukung Jokowi di DPR menginginkan agar kasus korupsi cukup ditangani oleh panja saja, tak perlu lewat pansus. Alasannya terlalu panjang prosedur yang mesti dilewati jika ingin membentuk pansus. Sebaliknya prosedur pembentukan panja relatif lebih instan.
Jadi dalam komisi-komisi terkait seperti Komisi VI yang membidangi urusan BUMN, Komisi XI yang membidangi urusan keuangan serta Komisi III yang membidangi persoalan hukum, bisa membentuk panja untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.[sgh]