INDOPOLITIKA.COM – Ketua Komunitas Members Memiles, Intan, bersama sejumlah anggota aplikasi penyedia iklan yang belakangan dituding sebagai investasi bodong, Memiles, meminta aplikasi penyedia jasa iklan yang dituding investasi bodong itu kembali diaktifkan.
Mereka mengklaim tak pernah berinvestasi melainkan top-up atau isi ulang uang minimal Rp 50 ribu di aplikasi itu. Setelah top-up baru dapat hadiah. Memiles sebelumnya disebut polisi sebagai investasi ilegal karena tak mengantongi izin.
“Memiles adalah aplikasi periklanan yang dapat digunakan untuk bisa pasang iklan dengan cara top-up, beli spot iklan,” ujar Intan saat konferensi pers pembentukan komunitas itu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Setelah memasang slot iklan, nantinya dalam waktu 21 hari sampai 180 hari, anggota Memiles akan mendapatkan hadiah beragam seperti ponsel, sepeda motor, mobil, ataupun paket umrah.
“Hadiah itu dipilih oleh promoter, ada pendidikan ataupun kesehatan. Kalau pendidikan, ada yang bisa terbantu anaknya sampai S2,” klaim Intan.
Karena itu, Intan tidak terima Memiles dituduh sebagai investasi bodong. Ia meminta aplikasi Memiles yang kini sudah tidak lagi bisa diakses, dapat diaktifkan.
“Kami bukan korban, kami butuh Memiles lagi. Aktifkan kembali. Kami memiliki kerja sama yang baik,” klaimnya.
Sebelumnya dugaan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles dibongkar oleh Polda Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan aplikasi yang diketahui baru beroperasi selama delapan bulan terakhir ini telah meraup keuntungan sebanyak Rp750 miliar dari para member.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka yaitu KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Tambora, Jakarta Barat. Keduanya ditahan di Mapolda Jatim.
Dalam aksinya, aplikasi ini meminta tiap anggota untuk men-top up dana investasi mulai dari nominal Rp50 ribu hingga Rp200 juta. Dari top up sejumlah uang tersebut, pihak Memiles kemudian memberikan bonus yang fantastis. Berupa ponsel, motor, hingga mobil.
Bonusnya bahkan melebihi besaran uang yang di-top up para member. Tak hanya itu, setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. [rif]