Selain Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diduga juga Terlibat di Kasus Asabri

INDOPOLITIKA.COM – Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya Persero.

Tapi ternyata Benny Tjokro atau Bentjok juga dikaitkan dengan masalah yang saat ini menimpa PT Asabri Persero. Asabri diketahui menempatkan dana besar ke perusahan Bentjok yang berkantor di Mayapada tower, jalan Sudirman, Jakarta itu.

Bacaan Lainnya

Dilihat dari laman keterbukaan informasi Bursa efek Indonesia, Asabri memiliki presentase saham besar di Hanson Internasional dengan share 5,401 persen dengan jumlah 4.682.557.200 saham.

Benny Tjokro juga diketahui memiliki porsi saham yang besar di PT Hanson Internasional dengan kepemilikan 4,25 persen atau 3.685.467.431 saham.

Bahkan kementerian BUMN menyebutkan PT Hanson Internasional memiliki utang ke PT Asabri.

Tak hanya Bentjok, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera juga disebut-sebut memiliki utang ke perusahaan pelat merah tersebut.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mendesak Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat menyelesaikan utang-utang kepada PT Asabri (Persero).

“Masalah investasi diharapkan ada utang-utang yang diakui juga diharapkan mereka lakukan pembayaran. Seperti Benny Tjokro dan Heru (Heru Hidayat, Pemilik Perusahaan Trada Alam Minera). Utang-utang investasi di Asabri,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantornya, Senin (13/1/2020) lalu.

Menurut Arya, nilai dari dana yang diinvestasikan ke saham oleh Asabri mencapai Rp 10 triliun. Namun, sampai detik ini, Arya mengatakan, secara operasional Asabri tidak ada masalah.

“Kita harapkan kedua orang ini bisa penuhi, tanggungjawabkan utangnya supaya bisa bantu Asabri dalam pembenahan,” imbuhnya.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *