INDOPOLITIKA.COM- Pelaku balap liar di Grobogan ini memang nekat, saat orang lain berusaha tetap berada di rumah karena pandemi Covid- 19, para pelaku balapan ini tetap melakukan aksinya.
Mendapatkan informasi dari Anggota Unit Reskrim yang berada di lapangan tentang adanya aksi balap liar di Jalan Desa Teguhan Kecamatan Grobogan Kabupatan Grobogan patroli gabungan Polsek Grobogan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Grobogan Aiptu Imam Siswanto, langsung bertindak cepat menyisir Jalan Desa Teguhan Kec. Grobogan Kab. Grobogan.
Melihat kedatangan polisi, para pelaku balapan liar tersebut berhamburan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.“Polisi tidak main-main dalam pencegahan penyebaran virus Corona apalagi masih ditemukan adanya kerumunan warga yang melakukan balap liar,” kata Aiptu Imam .
Menurut Imam, pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar dari salah seorang pelaku.
Aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat Grobogan, terlebih lagi tidak mengindahkan himbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19.
“Tentunya, aksi balapan liar ini kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya mereka ini di rumah saja untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, tetapi mereka memanfaatkan leganya jalanan untuk melakukan balapan liar,” ungkapnya.
Selanjutnya, sepeda motor balapan liar tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rma)