Senin Pekan Depan, Rapimgab Bahas Pemilihan Pendamping Anies

INDOPOLITIKA.COM – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik menjelaskan tahapan pertama pemilihan Wagub diawali dengan pembahasan Tata Tertib (Tatib) yang telah disusun oleh Pansus (Panita Khusus) periode DPRD sebelumya. 

Berikutnya dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang selanjutnya akan disahkan melalui paripurna DPRD.  “Rapimgab Insya Allah tanggal 27 Januari hari Senin,” kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Bacaan Lainnya

Setelah Tatib disepakati, proses berikutnya, lanjut Taufik adalah pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) yang mempunyai tugas melakukan pemeriksaan administratif terhadap para Cawagub sebelum ditetapkan dalam paripurna. “Insya Allah akhir Januari sudah selesai, ada wagub baru,” pungkasnya.

Taufik mengatakan, fraksinya akan berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk partai-partai koalisi di tingkat nasional. “Semua kami komunikasikan, mulainya kan lobi, mulai Jumat lobi,” beber Taufik.

Taufik menuturkan pihaknya yakin para anggota DPRD DKI Jakarta akan memilih Riza Patria sebagai wagub DKI. Sebab, Riza memiliki banyak pengalaman berorganisasi di Jakarta. Dia juga memahami permasalahan di Ibu Kota.

“Saya kira teman-teman DPRD paham siapa Pak Ariza dan Insya Allah Pak Ariza yang terpilih,” kata Taufik.

Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno akan dipilih oleh anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna.Anggota DPRD akan memilih satu dari dua calon yang diusulkan partai pengusung, yakni Gerindra dan PKS.

Ketentuan soal mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang cawagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *