INDOPOLITIKA.COM – Wacana pemulangan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dari Suriah menuai kontroversi. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebutkan pemerintah masih mengkaji prosedur pemulangan mereka.
Terkait hal tersebut, Pengamat Teroris dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib mengatakan, hingga saat ini pemerintah tak punya aturan mengenai pemulangan dan karantina bagi WNI pendukung ISIS.
“Hingga saat ini, pemerintah belum punya aturan pemulangan dan karantina bagi WNI Pro Isis,” ujar Ridlwan melalui keterangan tertulis kepada indopolitika, Selasa (4/2/2020).
Kekinian, kata Ridlwan, mayoritas WNI pendukung ISIS di Suriah adalah perempuan dan anak-anak. Dalam berbagai kasus, Ridlwan mengatakan, di sana, para perempuan militan ISIS merasa marah ketika ada WNI yang ingin kembali ke Indonesia.
“Ada beberapa kasus tenda WNI yang ingin pulang justru dibakar oleh temannya yang tidak ingin kembali ke Indonesia. Jadi tidak semua setuju pulang ke tanah air,” kata Ridlwan.
Karena itu, Ridlwan menyarankan agar pemerintah melakukan deteksi ideologi kepada mereka sebelum melakukan proses pemulangan. “Kalau tidak ada prosedur karantina, sebaiknya jangan dulu,” ujar alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.
“Artinya, seorang WNI Pro Isis dari Suriah bisa saja berbohong mengakui Pancasila. Padahal mereka masih ingin berjihad ala ISIS di Indonesia. Itu yang harus diwaspadai,” pungkas Ridlwan.
Sementara itu, Menag Fachrul Razi mengklarifikasi pernyataan terkait 600 WNI mantan kombatan ISIS yang akan segera dipulangkan ke Indonesia. Dia menyebut pemerintah masih mengkaji kemungkinan kepulangan itu.
“Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya,” kata Fachrul melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (4/2/2020).[asa]