INDOPOLITIKA.COM – Lima penyidik Polres Jakarta Barat diperiksa tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis.
Hal tersebut dilakukan guna mendalami adanya dugaan penganiayaan dan penyetruman yang dialami Lutfi Alfiandi, seorang remaja berpakaian pelajar pembawa bendera merah putih yang ikut demonstrasi di kawasan DPR ‘Menolak RUU KUHP dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)’.
“Secara keseluruhan sudah ada lima penyidik dari Polres Metro Jakbar yang diperiksa terkait perkara ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Asep menuturkan, pihaknya belum dapat membeberkan sedikit hasil pemeriksaan. Sebab masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa Lutfi, untuk dimintai keterangan seputar fakta hukum.
Karena itu, pihaknya memastikan kasus yang menimpa Lutfi akan diungkap sampai tuntas guna mencari titik terang dugaan penganiayaan itu.
“Yang bersangkutan masih dalam proses sidang. Tentunya fakta persidangan akan kita tunggu seperti apa kedepannya,” ujar polisi berambut klimis ini.
Sebelumnya, pedemo anak STM yang membawa bendera merah putih di DPR, Lutfi Alfiandi mengaku sempat mendapatkan perilaku penganiayaan dan penyetruman oleh polisi saat meminta keterangan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukannya karena menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK pada September 2019. Hal itu disampaikan Lutfi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Kuasa hukum Lutfi, Sutra Dewi juga menyebut Lutfi dipaksa oleh penyidik untuk mengakui telah melempar batu kea rah polisi. Padahal, Lutfi mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut saat ikut demo di depan Gedung DPR/MPR. [rif]