Staf Khusus Presiden Sebut Yasonna Laoly Tidak Perlu Izin Presiden Untuk Copot Anak Buahnya

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyebut langkah yang diambil oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah benar.

Hal tersebut menyusul dicopotnya Ronny F Sompie oleh Yasonna dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham). Kata dia, apa yang dilakukannya adalah kewenangan Yasonna sebagai Menkumham.

Muat Lebih

Oleh karena itu, Yasonna tidak perlu meminta izin atau berkonsultasi kepada atasannya dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mencopot pegawainya.

“Karena Menkumham bisa saja mencopot siapapun dalam jajarannya tanpa harus berkonsultasi atau minta izin dulu ke Presiden,” kata Dini.

Meskipun demikian, Dini tidak mengetahui secara pasti apakah keputusan Yasonna ini sudah ada komunikasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi atau belum.

“Saya kurang tau teknis detailnya,” kata dia. Dini sendiri belum mengetahui apa sikap Presiden soal langkah Yasonna mencopot Sompie. “Bapak kayaknya belum ngomong apa-apa soal ini,” ujar dia.

Namun demikian, Presiden hanya menghimbau kepada seluruh para pembantunya agar berhati-hati menyampaikan pernyataannya kepada publik. Peringatan ini disampaikan Presiden terkait Yasonna yang salah memberi informasi soal keberadaan eks caleg PDI-P yang juga buron KPK Harun Masiku.

“Bapak kemarin mengingatkan kepada semua menteri-menterinya untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Data harus dicek ulang sebelum disampaikan ke publik, jangan asal terima saja,” ujar Dini.

Sebelumnya, Yasonna mencopot Ronny dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi lantaran memberikan informasi salah kepadanya. Informasi tersebut terkait dengan keberadaan politisi PDIP Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buronan KPK.

Pasca terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap mantan Ketua Komisioner KPU Iwan Setiawan, Yasonna meyakinkan publik kalau  sejak tanggal 6 Januari 2020 sudah berada di Singapura. Kemudian sampai terjadinya OTT KPK, Harun dinyatakan belum berada di Indonesia.

Kemudian belakangan diketahui, kalau sejak tanggal 7 Januari 2020 Harun atau tepatnya sehari sebelum OTT, Harun sudah ada di Jakarta. Harun Masiku adalah tersangka yang sudah menyuap Iwan Setiawan atas dugaan kasus korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.[pit]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *