INDOPOLITIKA.COM – Pengendara Moge Harley Davidson yang menabrak Nenek Siti Aisah (52 tahun) dan cucunya Anya Septia Mahesa (5) ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Senin (16/12/2019).
Pengendara yang diketahui pegawai BUMN bernama Heru Kurniawan itu dijerat pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.
“Pengendara berinisial HK sudah ditetapkan menjadi tersangka, proses hukum lain sudah berlanjut. Barang bukti sudah ditahan dan sedang proses pemenuhan berkas perkara,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, KS Tubun, Kota Bogor, Senin 16 Desember 2019.
Terkait peristiwa kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, Hendri mengatakan, pengendara sudah ditentukan 1×24 jam. Tersangka dijerat pasal 310 Undang Undang Lalu Lintas. “Sekarang akan dilakukan penahanan, HK diancam hukuman 6 tahun penjara,” kata Hendri.
Kejadian nahas itu terjadi pada Minggu (15/12/2019) saat nenek Siti Aisah dan cucunya Anya Septia Mahesa hendak menyebrang di Jalan Pajajaran dekat Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor.
HK yang saat itu mengendarai moge jenis Harley Davidson dengan nomor polisi B 4754 NFE menabrak hingga kendaraannya terjatuh. Kejadian itu membuat Siti Aisah meninggal dunia saat menerima perawatan di RS PMI. Sedangkan Anya mengalami luka-luka, sehingga menerima perawatan secara intensif di RS yang sama.
Kekinian, suami Siti Aisah, Sahroni (58) mendatangi kantor Polresta Bogor Kota untuk mencabut laporan atas kejadian yang menewaskan istrinya dan membuat cucunya luka-luka itu.
“Kemarin sudah menyampaikan ini musibah ya harus sabar, namanya ini musibah kan. Sekarang ya kita minta secara kekeluargaan. Iya mencabut berkas laporan keluarga saya sudah ikhlas semua,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, pengendara Harley Davidson itu siap bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan cucunya dan pemakaman istrinya.
“Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara,” kata Sahroni.[rif]