INDOPOLITIKA.COM – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai, penenggelaman kapal nelayan Tiongkok di perairan ZEE Natuna perlu dilakukan. Kebijakan penenggelaman kapal dianggap merupakan cara terbaik. Sehingga memberi efek jera bagi pelaku-pelaku pencurian ikan di perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna.
“Penenggelaman kapal itu cara terbaik dengan imoact yang langsung didapat,” katanya dalam diskusi di Kantor DPP PKS, Senin (20/1/2020).
Bagi Susi, penenggelaman kapal merupakan cara yang disediakan oleh UU. Dengan cara itu, pelaku ilegal fishing bisa jera. Sayangnya, terjadi inkonsistensi. Setelah Susi tak lagi menjabat sebagai menteri, kebijakan itu perlahan-lahan mulai diubah.
Kementerian Perikanan lebih melilihopsi melelang kapal yang ditangkap petugas KPK. “Masalahnya kalau dilelang paling dapatnya Rp 1 miliar. Mereka nyolong seminggu bisa dapat Rp 2 sampai 3 miliar,” katanya.
Terkait masuknya kapal nelayan Tiongkok ke perairan ZEE Natuna, bagi dia, tidak ada cara lain selain menenggelamkan. Sebab, masuknya kepal nelayan Tiongkok dan mencuri kekayaan laut Indonesia di perairan Natuna jelas pelanggaran yang mendapat dukungan dari pemerintah Tiongkok. Karena itulah ada pengawalan dari petugas penjaga pantai Tiongkok.
“Untuk (kapal nelayan) mereka (Tiongkok) ya sangat patut untuk ditenggelamkan. Jadi ya harus ditenggelamkan,” katanya.[asa]