Tahun Depan, Kuota BBM Bersubsidi Naik 5,03 Persen

INDOPOLITIKA.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tahun 2020.

Pada tahun 2020 kuota BBM Subsidi tahun depan di tetapkan sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL) yang terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 juta kilo liter (KL).

Bacaan Lainnya

“Kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL,” ujar Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Selain itu, BPH Migas juga menetapkan dua penyalur BBM subsidi di tahun depan yakni, PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corpindo Tbk.

Pertamina mendapatkan kuota 15,07 juta KL minyak solar dan 560 ribu KL minyak tanah sementara AKR Corpindo mendapatkan kuota 234 ribu KL minyak solar. Selain itu, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menyalurkan BBM premium dengan kuota 11 juta KL. “Kami juga Menetapkan kuota konsumen khusus, ke Pelni, ASDP, KAI, ada Gapasdap, INFA, dan PELRA,” tukasnya.

Dia menambahkan, BPH Migas juga telah memberi tugas kepada Pertamina dan AKR Corporindo untuk menyediakan dan mendistribusikan JBT sejak 2018 hingga 2022. Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 38/P3JBT/BPH Migas/KOM/2017.

“Untuk JBT memang ditugaskan Pertamina dan AKR, kalau JBKP kami tugaskan kepada Pertamina. Tapi‎ kami mengadakan seleksi untuk memilih badan usaha pendamping Pertamina menyalurkan BBM (Premium) itu,” pungkasnya.[asa]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *