Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Mantan Dirut Jiwasraya Sudah Diperiksa Jampidsus Pekan Lalu

INDOPOLITIKA.COM – Kejaksaan Agung meyebut telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan Korupsi perusahaan BUMN PT. Dari 4 saksi itu, hanya mantan Mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam yang sudah diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus pada Jumat (27/12) sore lalu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Adi Toegarisman mengatakan seharusnya, Asmawi Syam dijadwalkan untuk diperiksa hari Senin (30/12) ini bersama 3 orang lain.

Bacaan Lainnya

Namun, karena alasan yang tidak jelas, Adi mengatakan, Asmawi ingin dimajukan jadwal pemeriksaannya jumat sore lalu.

“Pak Asmawi Syam itu Jumat sore kemarin setelah solat jumat yang bersangkutan datang untuk diminta diperiksa, karena hari ini beliau ada acara yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Adi Toegarisman, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Hingga kini, Adi menerangkan pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus sedang berlangsung. Adi juga menegaskan bahwa tiga orang saksi yang dipanggil ini hanya Eldin yang masuk dalam daftar 10 orang yang dicekal oleh Jampidsus. “Jadi hari ini kami memeriksa 3 orang saksi yang sekarang sudah berlanjut,” tambahnya.

Saat ditanya materi pemeriksaan, Adi enggan menjawab, dirinya hanya mengatakan bahwa pemeriksaaan yang dilakukan untuk memperoleh informasi dan fakta hukum.

“Mohon maaf karena ini masih penyidikan. yang jelas kita mengumpulkan alat bukti merumuskan peristiwa tindak pidana,” pungkas pria berkumis ini.

Adapun Tiga orang lainnya yang diperiksa hari ini adalah, Direktur Utama PT Trimegah Stephanus Turangan; Direktur PT Prospera Yosep Chandra; dan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.

Ketiganya diperiksa sejak pukul 09:00 WIB. Pantauan Indopolitika.com hingga saat ini pukul 20:41 belum ada dari ketiga nama tersebut yang keluar dari ruang pemeriksaan.

“(Jawaban mereka) ya kalau ditanya menjawab. Kooperatif atau tidaknya yang penting mengalir saja,” ungkap Adi.

Besok, pemeriksaan masih akan dilanjutkan. Adi menjelaskan pihaknya akan memeriksa tiga saksi lainnya. Namun Adi tak membeberkan identitas saksi yang bakal dihadirkan besok, Selasa 31 Desember 2019. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *