Tak Elok Anggota Dewan Minta Dilibatkan CSR BUMN, MKD Diminta Bertindak

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Rapat Komisi VII antara DPR dan Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak diwarnai permintaan dari anggota Dewan soal pelibatan dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak memanggil anggota tersebut. Koordinator Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, permintaan itu hanya semakin menurunkan citra DPR di hadapan publik. Terlebih, permintaan itu disampaikan secara terbuka di dalam sebuah forum resmi DPR.

Muat Lebih

“Pemintaan anggota DPR mengenai CSR seharusnya sudah bisa menjadi bahan pertimbangan bagi MKD memanggil anggota DPR tersebut,” kata Ray dalam konferensi pers ‘Kala DPR Minta Jatah CSR dan Tolak RUU P-KS’ yang disiarkan melalui Zoom, Kamis (2/7/2020).

Ia menambahkan, meski saham BUMN dimiliki oleh pemerintah, BUMN bukanlah bagian dari entitas pemerintah. Selain itu, tidak dibenarkan juga di dalam UU, anggota DPR meminta untuk dilibatkan dalam kegiatan CSR.

“Tidak ada dasar bagi mereka dalam mengelola CSR yang dilakukan BUMN, anggota DPR tidak berkaitan dengan penyaluran CSR oleh BUMN,” ujar Ray.

“Ini permintaan yang sangat tidak etis. Ini akan memperburuk martabat anggota dewan. CSR ini milik rakyat bukan anggota DPR,” imbuh dia.

Senada dengan Ray, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menyebut MKD perlu mengadili secara etik. Hal ini karena dianggap memperburuk citra DPR.

“Saya setuju Badan Kehormatan DPR harus bertindak, memeriksa dan mengadili secara etik orang-orang yang bersangkutan. Ini di forum resmi DPR. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *