Tak Terima Dianggap Gak Jelas, Kontraktor Revitalisasi Monas Akan Somasi Kader PSI

INDOPOLITIKA.COM – Kontraktor pemenang tender revitalisasi sisi selatan Monas, PT Bahana Prima Nusantara menyesalkan tuduhan anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana lewat akun Twitternya. Perusahaan itu pun akan melayangkan somasi.

Menurut Biro Hukum PT BPN, Abu Bakar Lamatapo, mereka yakin perusahaannya sudah memiliki izin usaha yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu, seharusnya Justin tidak menuding hanya berdasarkan penelusuran google maps.

Bacaan Lainnya

“PTSP Jaktim, Pemda Jaktim keluarkan izin, dan terkait virtual office juga diatur, namanya surat edaran PTSP Nomor 6 Tahun 2016, yang awalnya 2015 dilarang virtual office. Tapi, untuk gerakkan dunia usaha bidang UMKM dan pemula, maka dibuka kembali tahun 2016 oleh PTSP. Ketika kita berkantor di situ, tidak ada masalah,” kata Abu Bakar di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

PT BPN berencana melayangkan somasi kepada Anggota DPRD Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana.

“Kami akan somasi (Justin) karena dia hanya menggunakan google map (tidak terjun langsung) dan tidak ada mengecek ke DMPTSP DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Dirut PT BPN, Muhidin Shaleh mengatakan perusahaannya adalah perusahan kontruksi spesialis yang berdiri pada tahun 1993. Mereka bergerak di bidang konstruksi spesialis di bidang taman, urukan, pondasi hingga tiang pemancang.

Bahkan dia mengklaim jenis perusahaan kontraktor yang spesialis seperti PT BPN tak banyak di Indonesia.

“Jadi persoalan ini tidak banyak di Indonesia, coba kita cek di BUMN, di BUMN tidak ada perusahaan jasa spesialis, makanya ada pertanyaan mengapa dimenangkan perusahaan Bahana Prima? jawabannya karena perusahaan kami ini spesialis,” kata Muhidin.

Sebelumnya, Justin melalui akun twitternya mempertanyakan legalitas PT Bahana sebagai pemenang tender revitalisasi kawasan selatan Monas, pasalnya kantornya yang terletak di Jalan Nusa Indah No. 33 Rt 01 Rw 07, Ciracas, Jakarta Timur. Alamat ini menunjukkan lokasi gang sempit di tengah perkampungan warga saat di cek menggunakan Google Maps.

Sementara, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda mengungkapkan alasan mereka memenangkan PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor proyek revitalisasi Monas. Menurut dia, Bahana menawarkan harga yang wajar dan memenuhi persyaratan perizinan.

PT Bahana Prima Nusantara, kata Blessmiyanda, menawar harga Rp 64 miliar dari harga perkiraan satuan (HPS) Rp 71 miliar. “Di samping itu penyedia harus memiliki kemampuan dasar untuk pengalaman sejenis dalam bangunan gedung dan likuiditas keuangan yang neracanya diaudit. PT Bahana ini memenuhi semua,” kata dia. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *