Pada hakikatnya, dakwah Islam, menurut Amrullah Ahmad (1983) merupakan aktualisasi imani (teologis) yang dimanisfestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, berfikir, bersikap dan bertindak manusia pada tataran kenyataan individual dan sosio-kultural guna mengusahakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan menggunakan cara tertentu. Dalam aktualisasinya, dakwah sangat tidak mudah karena banyak dipengaruhi oleh faktor internal maupun ekternal.
Diantara faktor internal adalah menyangkut kualitas personal dari para juru dakwah, baik dari sisi integritas atau kualitas personal maupun kapasitas dan kompetensi keilmuwan, khususnya kompetensi dalam ilmu-ilmu agama. Padahal kedua kapasitas tersebut sangat penting dan menjadi prasyarat bagi efektivitas dan keberhasilan kerja-kerja dakwah.
Aristoteles menyebutkan untuk menjadi komunikator andal dan terpecaya seseorang harus memiliki good character, yakni: ethos, pathos dan logos. Ethos merujuk karakteristik personal maupun kekuatan yang dimiliki oleh komunikator. Pathos merujuk pada kekuatan yang dimiliki seorang pembicara dalam mengendalikan emosi pendengarnya. Sedangkan Logos merujuk pada kekuatan yang dimiliki komunikator melalui argumentasinya.
Mengekspolarasi lebih jauh terminologi Aristoteles, pakar komunikasi Jalaluddin Rahmat menyatakan, seorang komunikator berkualitas harus memiliki tiga daya tarik, yakni: daya tarik sebagai sumber (source attractivenes), kredibilitas sumber (source credibility), dan kecakapan & kemampuan (competence & expertness).
Faktor lainnya adalah kepemilikan integritas juru dakwah. Menurut Oxford Dictionary, integritas diartikan sebagai sifat jujur dan punya prinsip moral yang kuat. Ketua Bawaslu Muhammad mendefinisikan integritas sebagai suatu kepribadian seseorang yang konsisten; yang antara perkataan dan perbuatannya sama atau menyatu. Bahasa sederhananya integritas adalah ‘seiya sekata”, terjadi sinkronisasi antara perkataan dengan perbuatan.
Sedangkan faktor-faktor eksternal yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap keberlangsungan dakwah antara lain terkait dengan tipologi, karakter atau gaya (style) kepemimpinan pucuk pimpinan suatu negara: demokratis, otoriter atau laissez-faire (masa bodoh); sistem, kebijakan dan program pembangunan yang diterapkan atau diarahkan oleh suatu negara atau penguasa; faktor-faktor pendidikan dan kebudayaan dari masyarakat yang menjadi objek dakwah, dan sebagainya.
Hipokrisi dan Media Daring
Secara internal, para juru dakwah saat ini menghadapi tantangan berat dan kompleks berupa tidak mudahnya untuk mewakapkan dirinya menjadi pribadi yang paripurna, khususnya memiliki integritas, atau ‘seiya sekata”, antara perkataan dengan perbuatan. Seolah-olah pesan-pesan moral mengenai sikap-sikap konsistensi dalam kebaikan, kebajikan, kebenaran dan sebagainya, hanya berlaku bagi obyek dakwah (audiens dakwah) dan bukan pada subyek dakwah (juru dakwah).
Indikasi terjadinya perilaku inkonstensi atau hipokrisi ini bukan hanya menghinggapi sebagian juru dakwah, melainkan juga elit. Seolah-olah hipokrisi atau kemunafikan merupakan hal biasa. Bahkan secara berseloroh disebut telah menjadi program. Trend hipokrisi antara ucapan dengan tindakan, terlebih jika itu dilakukan oleh para juru dakwah atau elit dalam masyarakat, menjadi problem dakwah karena dakwah sejatinya mengajak manusia agar memiliki karakter amanah dan berintegritas.
Problem lain yang dihadapi oleh para juru dakwah saat ini adalah kurangnya kemampuan atau kecakapan dalam menggunakan media daring, media sosial atau multi media sebagai instrumen dakwah. Padahal dengan adanya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, pola komunikasi antar manusia sudah berubah dan mengalami pergeseran dahsyat dari sebelumnya mengandalkan konvensional khususnya tatap muka (off line) beralih menjadi non konvensional melalui teknologi digital (on line), dengan berbagai platformnya.
Brenda Brasher’s menyebut trend tersebut dengan cyber religion sebagai dampak dari kehadiran institusi dan aktivitas keagamaan di dunia siber. Sementara Lorne L Dawson mengartikan sebagai organisasi atau grup keagamaan yang eksistensinya hanya berada di dunia siber. (M. Hatta, dalam “Media Sosial sebagai Sumber Keberagamaan Alternatif Remaja dalam Fenomena Cyber Religion”, Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan, UIN Jakarta, 2018).
Media virtual apa saja yang paling banyak digunakan oleh umat Islam untuk mempelajari tentang Islam yang membentuk kesalehan tertentu? Tentu memerlukan riset berbasis akademis dan empirik. Dalam observasi sementara, selain media on line, media sosial serta multi media makin banyak dimanfaatkan oleh para pencari Tuhan.
Banyak alasan mengapa penggunaan Medsos kini demikian merajalela untuk mencari Tuhan. Hal ini disebabkan karena Medsos memiliki karakteristik tertentu. Antara lain keterbukaan (transparancy), interactivity, autonomy, playfuness, privacy, personalization, konten yang dipublish realtime dan tersebar dengan cepat, biaya konten murah, dan lain-lain.
Dalam perspektif lain, munculnya cyber religion telah mengakibatkan terjadi pergeseran otoritas keagamaan (religious authority shifting) dari individu atau lembaga keagamaan yang sebelumnya dianggap paling memiliki otoritas dan dipercaya publik serta dikenal karena komitmen kesalehannya bergeser kepada media virtual, termasuk kepada televisi swasta yang banyak menyiarkan siaran atau program keagamaan.
Masalahnya, aktor-aktor yang memiliki otoritas, kompetensi dan kredibilitas personal di bidang keagamaan untuk sebagian tidak memiliki kompetensi di bidang penggunaan media sosial atau multi media. Akibatnya, lahan strategis dunia maya direbut atau dimanfaatkan oleh aktor-aktor yang belum tentu sepenuhnya memiliki kapasitas, kompetensi dan kredibilitas di bidang keagamaan. Sedangkan kritik terhadap siaran keagamaan di televisi adalah terkait menguatnya kecendrungan komoditisasi agama sehingga agama lebih menonjol pada dimensi entertaiment atau sebagai tontonan dan bukan tuntunan.
Peluang itulah yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor dakwah tertentu. Sepanjang tetap dibekali dengan kapasitas keilmuwan keagamaan memadai, sebenarnya tidak ada yang salah dengan banyaknya dai-dai baru, muda atau milenial memanfaatkan media sosial atau multi media sebagai instrumen dakwah. Yang menjadi masalah atau problem dakwah adalah ketika penggunaan media sosial atau multi media sebagai instrumen dakwah tidak dibekali dengan integritas dan kompetensi keilmuwan dakwah.
Dari Cingkrang Hingga Abu Janda
Dengan tetap menghargai pluralitas pemikiran dalam mengidentifikasi, mendeskripsikan serta mensikapi tantangan dakwah kontemporer yang bisa jadi masing-masing orang, pemerhati atau pengamat (observer) berbeda pandangan karena dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pergulatan, pisau analisis dan bahkan kepentingannya, Terdapat beberapa kasus, baik wacana maupun aksi yang patut menjadi perhatian bersama para juru dakwah karena berdampak terhadap tingkat pencapaian dakwah itu sendiri.
Diantaranya, pertama, pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI), termasuk terkait dengan tewasnya enam orang aktivis FPI. Kasus lain yang menarik publik adalah terkait dengan kematian ustaz Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). Dua contoh kasus ini dapat dikelompokkan menjadi problem dakwah, karena FPI dan ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam melakukan aktivitasnya banyak menggunakan simbol-simbol Islam.
Kedua, nawaitu niatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akan akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Alasannya, karena Menag tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. Apa yang akan dilakukan Menag tersebut menjadi problem dakwah, sebab Syiah dan Ahmadiyah merupakan dua aliran keagamaan yang sudah divonis haram MUI. Padahal fatwa MUI tersebut sampai saat belum dianulir atau dicabut.
Sebenarnya kontroversi yang dilakukan Menag Yaqut sudah dilalukan oleh Menag sebelumnya, yakni: Fachrul Razi. Sejumlah langkah Fachrul tersebut menjadi problem dakwah yang harus disikapi oleh para juru dakwah. Beberapa kontroversi pernyataan Fachrul diantaranya mengaitkan penggunaan cadar dan celana cingkrang dengan gerakan radikalisme karena berpotensi membentuk stigma di masyarakat.
Lainnya menggagas sertifikasi penceramah guna merespons gerakan radikalisme yang sudah masuk ke mimbar-mimbar masjid, menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim yang mengharuskan pendaftaran majelis di kantor Kementerian Agama untuk dapat Surat Keterangan Terdaftar, merombak pelajaran agama Islam, terutama terkait khilafah.
Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019 yang memerintahkan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Dalam kurikulum tahun ajaran 2020/2021, konten khilafah dan jihad tak lagi diajarkan dalam mata pelajaran Fikih, melainkan hanya lewat mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
Ketiga, belum lama ini pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menyatakan, Pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama. SKB tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. SKB ini menjadi problem dakwah, karena bagi sebagian umat Islam menggunakan atribut agama (hijab) adalah wajib. Selain juga karena tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Keempat, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dalam Twitternya menyebut istilah Islam arogan. Abu Janda berdalih, istilah Islam arogan merujuk pada kelompok Islam tertentu yang disebutnya rajin mengafirkan tradisi budaya lokal nusantara. Pernyataan Abu Janda tersebut menjadi problem dakwah. Pasalnya bukan saja telah terjadi kekeliruan dalam menggunakan istilah Islam arogan. Yang lebih merisaukan, selama ini Abu Janda ataupun orang-orang sejenisnya serta berbagai pernyataan sejenis yang dianggap menyudutkan Islam, seperti tidak tersentuh penegakan hukum formal.
Pembenahan Komprehensif
Tantangan internal dan eksternal saat ini harus dijadikan agenda introspeksi dan pembenahan komprehensif oleh juru dakwah. Mulai dari aspek isi, metode, strategi, pengemasan, intonasi atau gaya (style dakwah) berdakwah, saluran atau media dakwah dan lain sebagainya. Tampaknya menjadi suatu kemutlakan bagi para juru dakwah untuk selain memiliki integritas dan kompetensi keilmuwan juga memiliki kemampuan dalam menggunakan aplikasi atau plaform digital sebagai instrumen dakwah.
Oleh karena tidak semua manusia, termasuk juru dakwah dibekali dengan kemampuan paripurna dalam arti misalnya memiliki kapastitas keilmuwan keagamaan dan sekaligus keterampilan bermedia sosial atau bermulti media, maka kolaborasi menjadi sangat penting dilakukan. Baik kolaborasi misalnya antara juru dakwah dengan kalangan kalangan profesional di bidang IT, media sosial atau multi media. Inisiatif melakukan kolaborasi itu bisa dilakukan oleh juru dakwah namun bisa saja diprakarsai oleh profesional di bidang media digital.
Kolaborasi tersebut sebenarnya sudah mulai dan makin intens dilakukan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) khususnya Fakultas Dakwah, dan khususnya lagi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), baik dari sisi keilmuwan maupun dari sisi keterampilan. Hal ini dibuktikan dengan makin banyaknya diadopsi keilmuwan komunikasi sekuler ke dalam Prodi KPI. Sehingga komposisisi kurikulum Prodi KPI sudah nyaris seimbang antara keilmuwan dakwah dengan keilmywan komunikasi sekuler. Selain dengan cara melibatkan lebih banyak lagi kalangan profesional di bidang IT, jurnalis televisi, radio, cetak, on line, multi media dan lain sebagainya untuk menularkan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan teknisnya di Prodi KPI.
Manakala eksperimen ini berhasil, maka problem kelangkaan juru dakwah yang menguasai ilmu agama dan sekaligus menguasai media digital atau multi media akan banyak bisa diatasi. Dalam kontek ini harus diberikan apresiasi khusus adalah peran Asosiasi Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (Askopis) Negeri dan Swasta se-Indonesia yang diketuai oleh Dr. Muhammad Zamroni yang begitu getol dalam mendorong, assesment dan pengayaan keilmuwan maupun langkah-langkah kreatif dan atraktif dalam mempromosikan Prodi KPI. Tujuannya agar Prodi KPI di PTKI makin tumbuh menjadi suatu Prodi yang unggul dan populer karena kualitas akademik dan profesionalitas para lulusannya.
Kolaborasi juga harus makin lebih intens dilakukan diantara organisasi keagamaan maan seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lain sebagainya. Kolaborasi semacam ini sangat penting ketika harus ‘berhadapan’ dengan kebijakan atau perilaku dari penguasa yang diantara kebijakannya dianggap tidak sesuai atau tidak ramah dengan pesan dakwah, khususnya dan umat Islam pada umumnya. Sebab kekompakan diantara sesama organisasi keislaman menjadi salah satu faktor penting bagi keberhasilan perjuangan dakwah di Indonesia.
Dari pihak negara, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik. Bahkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku, pemerintah memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras. Karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar. Tentu kritik tersebut bukan hanya terkait dengan kualitas pelayanan publik semata, melainkan juga menyangkut spektrum yang luas, termasuk terkait isu atau agenda keagamaan.
Pada dasarnya dakwah yang memiliki mission sacred ‘amar ma’ruf nahi munkar’, dapat digunakan sebagai instrumen kritik terhadap penguasa. Hanya saja untuk mewujudkannya perlu dilakukan secara dialogis, santun, bijaksana (wise), bernas. Dan yang tidak kalah pentingnya dengan pendekatan ilmiah, empirik dan berbasis data valid. Sebab kritik yang berbasis empirik dan valid saja bisa tidak digubris, apalagi yang hanya mengandalkan provokasi, sensasi atau hoaks. Potensi problemnya jauh lebih rumit dan beresiko. []
* Achmad Fachrudin,
Ketua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah Institut PTIQ