Tiga Fraksi DPR Setujui 50 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 Dengan Catatan

INDOPOLITIKA.COM – Badan Legislasi DPR akhirnya menyetujui 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas Tahun 2020 setelah Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly beserta perwakilan Fraksi-fraksi DPR.

Setelah ini, nantinya daftar RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan. “Setelah melakukan pendalaman bersama, pada prinsipnya seluruh Fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Bacaan Lainnya

Terdapat beberapa perubahan terhadap RUU Prolegnas Prioritas dari yang sebelumnya telah dibicarakan. Di antara perubahan itu adalah RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjadi prioritas pembahasan RUU di DPR.

Kemudian, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) yang semula usulan DPR, lalu diambil alih menjadi usul Pemerintah. Selanjutnya, RUU Komisi Yudisial yang sebelumnya menjadi usul DPR, dalam RUU Prioritas 2020 akan dihapuskan. Lalu, RUU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya usulan Pemerintah kini menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dalam pandangan mini Fraksi yang disampaikan oleh sembilan Fraksi DPR, terdapat enam Fraksi menyetujui 50 RUU Prolegnas Prioritas tersebut. Sedangkan, tiga Fraksi lain, yakni F-NasDem, F-Golkar, dan F-PDI Perjuangan memberikan persetujuan dengan catatan.

Nasdem memberikan catatan terkait RUU Minerba agar tidak dianggap sebagai carry over. Fraksi Golkar memberi catatan tentang RUU Penyadapan. Sementara PDIP memberikan banyak catatan lainnya. “Semua Fraksi setuju sengan pengesahan RUU Prolegnas Prioritas 2020. Catatan-catatan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keputusan yang kami ambil,” jelasnya.

Selanjutnya, Baleg akan meneruskan hasil rapat kepada Pimpinan Dewan untuk selanjutnya memperoleh jadwal Rapat Paripurna guna mendapatkan pengesahan tingkat II.[asa]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *