Tim Hukum PDIP Sambangi Bos KPU Ngobrolin Suap Harun Masiku, Kandang Banteng Sedang Genting Ya?

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Perkara suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku agaknya telah memicu ‘kegentingan’ di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tengok saja PDIP sampai harus menerjunkan koordinator tim hukumnya, I Wayan Sudirta, untuk bersafari ke beberap pihak yang boleh dikatakan terkait dalam pusaran perkara tersebut.

Muat Lebih

Kamis (16/01/2020), tim hukum PDIP menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertemu dengan Katua KPU, Arief Budiman.

“Kami sudah melakukan pertemuan mendiskusikan beberapa hal dan sebetulnya pertemuan semacam ini, pertemuan yang biasa dilakukan di KPU,” kata Arief Budiman.

Setiap peserta pemilu manapun dari institusi manapun, kata dia, kalau mengajukan permohonan audiensi yang bersangkutan terkait pemilu akan diterima KPU.

“Kita atur jadwalnya dan sepanjang KPU ada waktu pasti langsung bisa diterima,” kata dia.

Sementara koordinator tim hukum PDIP I Wayan Sudirta meminta pertemuannya dengan Ketua KPU tidak dipolitisir. Sebab tim hukum, kata dia, terkait OTT yang menyeret nama PDIP ini nantinya tidak hanya datang ke KPU saja.

“Kami akan mendatangi berbagai instansi lain yang terkait karena PDI Perjuangan sedang dapat pukulan keras, tapi tanpa data,” kata dia.

Kunjungan mereka ke berbagai instansi tersebut, menurut dia, juga demi membangun negeri bersama-sama dengan kesepakatan yang baik.

Seperti diketahui, pembentukan tim hukum PDIP ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Yasonna Laoly.

I Wayan Sudirta ditunjuk sebagai koordinator tim hukum PDIP. Wakil Koordinatornya Yanuar Prawira Wasesa. Sementara salah seorang anggotanya adalah Maqdir Ismail.

PDIP juga membentuk tim lawyer dan Teguh Samudera ditunjuk sebagai koordinatornya. Anggotanya; Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.

Pembentukan tim hukum ini, dijelaskan Yasonna, untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap caleg PDIP Harun Masiku kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.[sgh]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1628

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *