INDOPOLITIKA.COM – Sejumlah kader dan simpatisan PDI-Perjuangan Kota Tangerang Selatan mengatakan dengan tegas menolak keputusan DPP partai mengusung Sekda Tangsel, Muhamad sebagai calon walikota di Pilkada 2020 ini. Alasannya, selain masih menjabat ASN, Muhamad juga bukan kader internal partai yang layak diusung.
Demikian hal tersebut disampaikan sejumlah kader melalui rekaman video yang beredar di berbagai laman jejaring sosial, sejak Minggu (5/7/2020). Video tersebut juga menjadi jawaban mereka atas beredarnya surat rekomendasi yang konon dikeluarkan DPP PDI-Perjuangan sebelumnya.
“Pada hari ini, Minggu (5/7/2020) Juli bertempat di Serpong Utara, Tangerang Selatan, kami perwakilan kader pengurus struktur PDI-Perjuangan, mulai tingkat PAC, anak ranting dan tingkat satgas, menyikapi beredarnya surat DPP, yang isinya merekomendasikan Muhamad untuk dijadikan calon Walikota Tangsel. Dengan ini kami menyatakan sikap menolak,” ungkap salah satu kader membacakan sikap disambut teriakan merdeka kader lainnya.
Alasan mereka salah satunya Muhamad masih menjabat ASN yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan bukan kader partai. Mereka pun meminta DPP untuk konsisten mendukung kader internal partai sesuai arahan Ketua Umum Megawati.
“Memohon kepada DPP PDI-Perjuangan untuk konsisten untuk merekomendasikan untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020 sesuai arahan ibu ketua umum saat kongres ke lima di Bali, yang mengutamakan kader internal untuk maju,” tegasnya.
Poin terakhir, mereka juga siap menerima resiko apapun dari partai jika apa yang mereka suarakan dianggap melenceng dan melawan partai. “Ketiga, kami siap menerima resiko jika partai memandang pernyataan ini sebagai tindakan pelanggaran. Demikian,” tutupnya yang kembali disambut teriakan merdeka dari kader yang hadir.
Sebelumnya diketahui, beredar surat rekomendasi DPP PDI-P yang mengusung Muhamad dan Rahayu sebagai calon Walikota-Wakil Walikota Tangsel.
“Setelah mempelajari perkembangan PDI Perjuangan di wilayah Kota Tangerang Selatan, dan demi kepentingan partai secara umum, maka rapat PDI Perjuangan tanggal 30 juni 2020 memutuskan hal-hal sebagai berikut,” bunyi surat rekomendasi tersebut.
Salah satu bunyi surat rekomendasi itu yakni Merekomendasikan Drs.H. Muhammad untuk dijadikan calon walikota dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk dijadikan calon wakil walikota Tangerang Selatan periode 2020-2025 yang diajukan dari PDI Perjuangan.
Selain itu, menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan untuk mendaftarkan Drs.H. Muhammad Rahayu Saraswati sebagai pasangan calon Walikota- Wakil Walikota ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel.[sam]