Toto Santoso Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Ber-KTP Jakarta

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Keraton Agung Sejagat yang ternyata hanya berumur beberapa hari, menyisakan sejumlah jejak. Sang raja, Sinuhun Toto Santoso Hadiningrat ternyata memiliki jejak suram sejak lam

Satu persatu kasus yang membelit Toto Santoso si raja Keraton Agung Sejagat akhirnya terkuak. Tak hanya kasus di Purworejo terkait penipuan terbentuknya kerajaan, Toto tercatat punya utang lebih dari Rp1 miliar.

Muat Lebih

Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, Toto merupakan warga ber KTP DKI Jakarta yang tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Utang sebanyak Rp1,3 miliar itu diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

Dalam keterangan tertulisnya, Budhi mengatakan sudah meminta keterangan kepada ketua RT tempat Toto tinggal.

“Ketua RT namanya Pak Manaf. Dia mengaku pernah diminta surat keterangan pindah alamat ke kawasan Cawang, Jakarta Timur. Namun, itu ditolak oleh Pak Manaf lantaran Toto punya utang ke bank Rp1,3 miliar dan pihak bank pernah menagih ke rumah Pak Manaf,” ujar Budhi di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Menurut Budhi, dari keterangan ketua RT, pihak bank menagih utang ke rumah Manaf lantaran Toto meminjam surat tanah ruko miliknya. “Ruko berada di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Surat tanah ruko itu Toto menjaminkan ke bank,” kata Budhi.

Dari catatan kependudukan, Toto tinggal di RT 12 RW 05, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Budhi menambahkan, Toto yang tercatat di data kependudukan tinggal di RT 12 RW 05, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara ini terlilit kasus utang, dan kini tengah ditangani Polres Jakarta Utara.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengklaim raja dan ratu keraton agung sejagat sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal penipuan. [rif]

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *