Tuh Tampangnya! Polisi Tangkap Pembakar Mobil Perusahaan Jastip Sei Panas di Pekanbaru 

INDOPOLITIKA.COM – Sempat kabur ke Tanjung Balai Karimun, polisi akhirnya menangkap pelaku pembakaran mobil box perusahaan Jasa Titip (Jastip) di Sei Panas, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Mobil dengan nomor polisi BP 9018 DD itu terbakar pada Kamis, 11 April 2024, menyebabkan kerugian senilai Rp 150 juta bagi korban berinisial TT. 

Bacaan Lainnya

Unit Reskrim Polresta Barelang menangkap pelaku Rokiansyah (45) yang kabur setelah menjalankan aksinya bersama rekannya. Dia ditangkap pada Rabu (24/4/2024) siang. 

“Benar, sudah kita amankan. Pelaku sempat kabur ke Tanjung Balai Karimun dan kita amankan di Pekan Baru,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto. 

Ramadhanto menjelaskan, kejadian pembakaran mobil perusahaan Jastip tersebut terjadi pada Kamis (11/4) sekira pukul 04.00 WIB. Yang saat itu mobil tersebut sedang terparkir di depan gudang. 

“Namun, aksi pembakaran mobil perusahaan Jastip tersebut, terekam kamera pengawas CCTv,” ungkapnya. 

Dalam rekaman CCTv, pelaku bersama rekannya terlihat membakar mobil tersebut menggunakan bahan bakar minyak (BBM). 

“Pelaku membakar bagian depan mobil tersebut menggunakan bensin,” tegasnya. [Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *