Tukang Bakso dan Warteg di Depok Akan Dipasang Alat Perekam Transaksi Online

INDOPOLITIKA.COM – Tukang Bakso, warteg dan usaha franchies di Kota Depok yang memiliki omset Rp 10 juta perbulan akan dipasangkan alat perekam transkasi online. Sebelumnya, alat ini telah dipasang disejumlah restoran, hotal dan penyedia parkir.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzanna mengatakan, hal ini dilakukan guna mengawasi dan meningkatkan hasil pajak di sejumlah sektor.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah digarap di 2020 tahun ini lagi. Tapi bagi mereka yang penghasilannya sebesar Rp 10 juta sesuai peraturan daerah dikenakan pajak,” kata Nina kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Nina Suzana menerangkan, pemasangan aplikasi ini sebagai alat perekam data transaksi secara online juga langsung dipantau Pemerintah Kota Depok dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Baru Kota Depok yang menerapkan sistem ini. Untuk alat dari Bank Jabar Banten (BJB),” kata Nina.

Nina mengatakan, saat ini yang sudah ada 50 titik, antara lain 30 alat ditempatkan di restoran dan 20 alat di tempat parkir, hotel, dan tempat hiburan.

“Target di 2020 sebanyak 200 alat terpasang dan terealisasikan alatnya oleh BJB,” ujar Nina.

Nina menambahkan, untuk tempat yang telah dipasang alat tersebut dipasang himbauan atau maklumat. Jadi konsumen yang merupakan Wajib Pajak (WP) yang terintegrasi datanya dikenakan pajak hanya 7 persen yang biasanya dikenakan pajak sebesar 10 persen.

“Jadi 7 persen kena pajaknua yang makan dibayarkan ke kasir, ” kata Nina.

Nina juga menyampaikan kalau alat ini untuk memudahkan para wajib pajak, sehingga mereka tidak perlu menghitung lagi omsetnya berapa per bulan. Semua, sudah terekam dan terhitung dalam sistem sehingga Wajib Pajak tinggal melaporkan saja secara online.

“Pembayaran pajaknya juga langsung ke kas daerah bukan kepada petugas pajak. Semoga program yang bekerjasama dengan BJB dan KPK ini dapat berjalan efektif dan sesuai harapan dan PAD kita bisa lebih ada peningkatan,” tutur Nina.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *