Tumpak Panggabean Resmi jadi Ketua Dewas KPK

INDOPOLITIKA.COM – Presiden Joko Widodo resmi memilih lima Dewan Pengawas KPK, mereak adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung), Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Tumpak Hatorangan Panggabeaan pun dipilih menjadi Ketua Dewas KPK. Hal itu terungkap dari Keppres Jokowi yang dibacakan saat pengucapan sumpah Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).

Bacaan Lainnya

“Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua merangkap anggota,” demikain bunyi petikan Keppres tersebut.

Setelah Keppres dibacakan, Tumpak Panggabean dan anggota Dewan Pengawas membacakan sumpah mereka.

Perlu diketahui, Tumpak merupakan pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Setelah tamat kuliah, Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung pada 1973.

Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.

Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *