Usai Bebas Narapidana Lakukan Kejahatan, Komisi III Pertanyakan Kerja Bapas

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Yuliana mengatakan, maraknya tindak kejahatan yang kembali dilakukan narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat dan asimilasi menunjukkan balai pemasyarakatan tidak efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kepala Bapas yang berada di daerah wajib melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah,” kata Eva di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Muat Lebih

“Pembinaan yang dilakukan bapas mungkin tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena pandemi covid-19, tapi dengan adanya teknologi mungkin bisa sedikit membantu, misalnya melakukan pemantauan melalui video conference,” tambahnya.

Selain BAPAS, Eva juga menyoroti proses seleksi untuk mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat.

“Kesiapan kesehatan jasmani dan rohani narapidana yang akan keluar juga perlu dipertimbangkan, selain mengevaluasi kedisiplinan dan sisa masa hukumannya,” jelasnya.

“Jangan sampai ada moral hazard, banyaknya pemberitaan tentang kejahatan yang kembali dilakukan oleh narapidana menjadi indikasi adanya moral hazard dalam proses ini, Kemenkumham harus mengevaluasi kembali proses pelaksanaan keputusan menteri tersebut,” lanjutnya.

Terakhir, Eva juga menyoroti kurangnya kerjasama dengan Polri. “Kemenkumham harus kemperkuat kerjasama dengan polri, misalnya sharing data terkait alamat tempat tinggal narapidana yang sedang menjalani asimilasi/bebas bersyarat ini, karena kepolisian memiliki instrumen sampai ke tingkat desa/kelurahan,” tegasnya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *