Usulan Karantina Wilayah Ditolak Jokowi, Anies Tak Perlu Risau

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Usulan karantina wilayah yang disodorkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 mentah di tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pasalnya Jokowi lebih memilih menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020) lalu.

Muat Lebih

“Tapi publik tahu bahwa karantina wilayah yang diminta Anies semata-mata untuk penyelamatan warga Jakarta,” kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto kepada wartawan Kamis (2/4/2020).

Aktivis yang akrab disapa SGY ini berpendapat, karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala besar merupakan bagian respon dari pemerintah atas keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat.

“Tujuannya sama untuk mencegah potensi penyebaran penyakit atau kontaminasi. Perbedaanya cuma ada dalam hal pembatasannya,” ujar SGY.

Pada karatina wilayah, pembatasannya penduduk suatu wilayah dilaksanakan apabila dari hasil konfirmasi laboratorium sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat.

Sedangkan pembatasan sosial berskala besar, membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam satu wilayah. Tujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah.

“PSBB paling sedikit meliputi meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Ini sudah berjalan sebelumnya di Jakarta. Yang belum pembatasan wilayah, namun pemerintah pusat menolaknya,” ucap SGY.

Meskipun selama dua minggu ini Jakarta telah menjalankan kebijakan social distancing dan pembatasan kegiatan, namun tidak ada pilihan lain bagi Anies Baswedan, kecuali mengikuti dan menjalankan kebijakan Presiden Jokowi.

“Pak Gubernur Anies tak perlu risau, publik dan masyarakat Jakarta telah mengerti dan memahami maksud dan tujan Jakarta meminta karantina wilayah,” tutup SGY.[ab]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *