Verifikasi Data Warga Kunci Utama Distribusi Bansos di DKI Tepat Sasaran

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM- Anggota Forum Koordinasi Kewaspadaan Dini (FKDM) DKI Jakarta Achmad Fachrudin merespon positif langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengevaluasi, dan menangguhkan bantuan sosial (bansos) jilid dua. Namun ia mengingatkan, distribusi bansos akan tepat sasaran, jika validitas dan verifikasi data yang akan dibenahi oleh Pemprov DKI dilakukan dengan baik.

Sebelumnya, distribusi bansos diakui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum sepenuhnya sempurna.  Dari sisi jumlah, menurut gubernur, baru menjangkau 1,2 juta keluarga. Sehingga masih ada sekitar 1,6 kartu keluarga (kk) yang belum menerima. Dari sisi distribusi masih banyak yang tidak akurat.

Muat Lebih

“Validasi dan verifikasi data calon penerima bansos dilakukan dengan cara melakukan sinkronisasi antara data penerima bansos jilid pertama dengan formulir data susulan (berbasis kartu keluarga) yang disampaikan oleh Ketua RT. Melalui formulir tersebut, para Ketua RT lalu mengisi dan mengembalikan formulir tersebut kepada Pemprov DKI,” papar mantan Ketua KPU Jakarta Selatan ini di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Menurut mantan anggota Bawaslu DKI ini, basis utama yang mesti digunakan pada distribusi bansos jilid dua  adalah data mutakhir dari Ketua RT karena mereka paling mengetahui kondisi faktual dan empirik warganya. Jika ini tidak, berpotensi terjadi distorsi data penerima bansos. Data dari Dinas Sosial DKI, lanjutnya, bisa jadi sebagiannya data lama yang belum di-up date.

Fachrudin yang kini aktif sebagai dosen ini, menambahkan, setelah dilakukan sinkronisasi dan verifikasi, data tersebut kemudian  dikomplisasi. Sebelum bansus digelontorkan, perlu dilakukan konfirmasi ulang kepada para Ketua RT untuk memastikan data calon penerima bansos sudah fix,  akurat dan mutakhir. “Langkah ini harus dilakukan untuk mencegah komplain dari warga yang tidak menerima bansos,” ujarnya.

Untuk itu, Fachrudin menjelaskan, semua instansi terkait, khususnya RT, RW, Lurah dan Dinas Sosial DKI disarankan harus melaksanakan tugasnya dengan transparan dan akuntabel, dan melakukan koordinasi secara sinergis.

“Sedangkan elemen dan komponen masyarakat lainnya yang mempunyai struktur dan basis hingga di tingkat grass root, melakukan monitoring, supervisi termasuk dan pengawalan saat penyaluran distribusi bansos dilaksanakan,” pungkasnya. (rma)

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1622

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *