INDOPOLITIKA.COM – Beredar video yang menampilkan potongan uang Rp100 bergambar Presiden Joko Widodo ramai di media sosial. Dalam video itu, disebutkan bahwa potongan uang tersebut merupakan redenominasi dari uang Rp 100.000 sehingga menjadi uang Rp 100.
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
“Katanya Indonesia mau redenomisasi. Jadi mata uangnya mau dikecilin nominalnya kayak dollar gitu,” demikian keterangan yang tertulis. Video ini merupakan unggahan ulang dari TikTok.
Bank Indonesia atau BI menegaskan, hingga saat ini belum meluncurkan rupiah baru yang sudah diredenominasi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan bahwa uang kertas yang ada dalam video yang viral itu adalah hoaks. Erwin menjelaskan, BI dan pemerintah memang memiliki rencana redenominasi rupiah.
Namun untuk menjalankannya akan sangat ditentukan dengan kondisi sosial, politik, dan ekonomi.
“Walaupun sebenarnya tidak akan mengubah daya beli dari uang yang kita punya, kondisi tersebut akan menentukan akseptasi masyarakat. Artinya, plesetan atau bahkan hasutan seperti dalam contoh Instagram tadi itu bisa terjadi dalam skala yang luas, sehingga kondisi sosial, politik dan ekonomi yang stabil menjadi sangat penting dalam implementasi redenominasi,” terangnya.
Belakangan, pengunggah pertama juga telah mengklarifikasi video uang bergambar Jokowi itu melalui unggahan video lain.
“Ini gue dapetin sekitar empat tahun yang lalu, 2017, waktu di Galeri Nasional, Jakarta,” kata dia dalam video klarifikasinya.
Menurut si pengunggah, motifnya hanya untuk mendapat traffic dan viewers.
“Tidak ada maksud apa-apa atau menggiring opini. Tidak ada maksud membanding-bandingkan Pak Jokowi dengan Pak Soekarno. Intinya pengin dapetin traffic, dapetin viewers,” ungkap pengunggah video. [rif]