INDOPOLITIKA.COM – Penggusuran yang dilakukan Satpol PP Pemkot Bandung terhadap rumah warga di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), berlangsung ricuh, Kamis (12/12/2019). Warga sempat melakukan perlawanan terhadap proses penertiban. Polisi mengamankan sejumlah warga yang diduga menjadi provokator.
Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP hendak masuk ke area permukiman di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kamis pagi. Kawasan itu merupakan lokasi proyek pembangunan rumah deret. Puluhan warga berusaha menghalang-halangi petugas Satpol PP.
Suasana semakin memanas setelah petugas Satpol PP memperingati warga untuk segera mengosongkan rumah tersebut untuk mengevakuasi barang-barang. Sejumlah perempuan yang berada di sekitar lokasi hanya bisa menangis histeris.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi menuturkan, Pemkot Bandung telah memberi kelonggaran waktu bagi sebagian warga yang bertahan di Tamansari, namun tidak dimanfaatkan dengan baik. Dilokasi penggusuran Tamansari sebagian besarnya sudah pindah ke Rusunawa Rancacili. Hanya tersisa 11 warga yang masih bertahan.
”Kami sudah bayangkan masalah itu, kami pikirkan, pemerintah sifatnya regulasi. Sudah kita pikirkan dan diberi ruang longgar, tapi warga tak memanfaatkan baik dan benar,” katanya.
Sementara itu, perwakilan kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Rifki Zulfikat sempat berdebat dengan Satpol PP yang akan melakukan penertiban.
Dia menilai eksekusi lahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum. Pasalnya, warga sudah membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan pembangunan rumah deret dan saat ini proses hukum sedang berjalan.
Dia menegaskan, pembongkaran dan pengosongan isi rumah warga Tamansari dilakukan secara paksa, dadakan, dan tanpa pemberitahuan waktu yang jelas. Selain itu, dia menyayangkan tindakan kekerasan yang terjadi selama proses penertiban.
”Akses menuju rumah warga dirusak. Warga yang belu, setuju, sudah kena bongkar rumahnya. Itu tindakan sangat serampangan yang dilakukan aparat Satpol PP. Di proses ini, serangkaian kekerasan terjadi. Yang menjadi korban proses pembangunan ini adalah warga yang masih bertahan,” kata Rifki.
Video tindakan represif aparat atas penggusuran tersebut ramai beredar di media sosial, bahkan tagar #TamansariMelawan sempat menjadi trending teratas di twitter. Seperti diunggah oleh akun @alinursahid.
Masih di #HariHAMSedunia teman2 di Tamansari Bandung direpesi dg keji. Di kota yang katanya dapat predikat ramah HAM. #TamansariMelawan #BandungMelawanPenggusuran pic.twitter.com/YMGfJv0ilO
— ali nursahid (@alinursahid) December 12, 2019
Adapula di akun instagram @hiup3t4run6
Warganet banyak yang menyayangkan tindakan kekerasan aparat tersebut, padahal Bandung baru saja dinobatkan sebagai kota yang ramah HAM (Hak Asasi Manusia) pada hari HAM Internasional 10 Desember lalu. [rif]