Warga DKI Jakarta Diminta Lebih Pro Aktif Laporkan Pelanggaran Prokes

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM — Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap masyarakat semakin pro aktif melaporkan temuan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) . Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam pencegahan COVID-19.

“Kami di Jakarta sejak setahun lalu memberlakukan wilayah pengendalian ketat. Sekarang ada PPKM mikro. Jadi kami setuju, sejalan, mendukung, dan meneruskan sampai ke tingkat bawah,” ujar Wagub Ariza, Selasa (16/2).

Muat Lebih

Dikatakan Wagub Ariza, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk satgas sampai di tingkat RT, bahkan membentuk keluarga kader COVID-19. Tujuannya memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah. Pihaknya berharap dalam dua minggu ke depan, angka kasus COVID-19 akan terus mengalami penurunan.

“Kami minta masyarakat Jakarta bila melihat pelanggaran, misalnya tidak menggunakan masker agar diimbau, diberitahu, disarankan, kalau perlu dilaporkan. Begitu juga kalau ada restoran, kafe, hotel, perkantoran, atau unit usaha lain yang melanggar dilaporkan,” tegasnya.

Ia berharap warga juga menjadi mata, telinga, dan mulut pemerintah dan diminta selalu saling mengingatkan agar upaya melawan COVID-19 semakin efektif.

“Ada kampung siaga, kampung aman, kampung tangguh di tiap RW. Pintu keluar dan masuk dibatasi, disiapkan wastafel, disinfektan secara rutin dibersihkan, ada patroli, piket, kami berdayakan,” tandasnya. (IND)

Pos terkait


Deprecated: file_exists(): Passing null to parameter #1 ($filename) of type string is deprecated in /home/indr1778/public_html/bengkulu/wp-includes/comment-template.php on line 1628

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *