Yes or No, Pilihan Sulit Buat Pemerintah Terkait Pemulangan Eks Kombatan ISIS

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Rencana pemulangan WNI eks ISIS ke tanah air mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center Robi Sugara salah satunya.

Dosen HI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai, tidak mudah bagi pemerintah menolak atau menerima pada pemulangan WNI eks ISIS yang sekarang ada di penampungan di salah satu wilayah Iraq dan Turki.

Muat Lebih

“Sederhananya, jika menolak, ini akan berhadapan dengan persoalan HAM selain juga berhadapan dengan sejumlah kelompok masyarakat sipil yang konsen pada isu-isu HAM,” kata Robi Sugara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (06/02/2020).

Kemudian jika menerima, Robi Sugara kembali menerangkan, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah memiliki kelembagaan dan kelengkapan instrastruktur. “Ini belum termasuk resiko dari kuatnya ideologi ISIS untuk dilakukan rehabilitasi dan deradikalisasi,” terangnya.

Selain itu Robi Sugara juga menuturkan bahwa ada dua tujuan besar dari WNI yang kemudian pergi bergabung dengan ISIS. Pertama, kebencian kepada negara ini dengan didasari karena tidak menggunakan hukum Tuhan dalam pemerintahan.

“Untuk selanjutnya mereka mencari wilayah yang sedang menegakan hukum Tuhan untuk selanjutnya mereka bergabung dan menjadi Foreign Fighters di sana. Orang yang memiliki tujuan ini tentu sangat berbahaya,” tuturnya.

Tujuan kedua, kata Robi Sugara, lantaran mereka menginginkan penerapan syariat Islam yang itu tidak ditemukan di negaranya. Karena itu mereka pergi ke tempat yang menurut mereka sedang menjalankan syariat Islam.

“Tetapi mereka tidak memiliki tujuan untuk menjadi Foreign Fighters. Mereka hanya ingin menjadi warga biasa yang hidup di bawah naungan syariat Islam,” ucapnya.

Oleh karena itu, Rubi Sugara menegaskan, jika pemerintah punya kebijakan dalam menerima mereka pulang, saya kira yang tujuan kedua perlu dipertimbangkan untuk diterima kembali ke Indonesia.

“Cara penangananya bagaimana, saya kira bisa melibatkan pemerintah provinsi Aceh yang saat ini wilayahnya sedang menjalankan syariat Islam. Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh,” pungkasnya.[asa]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *