Soal Korupsi Tanah Program DP Nol Rupiah, Begini Penjelasan Wagub DKI

  • Whatsapp

INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buka suara terkait dugaan perkara korupsi tanah program Down Payment (DP) Nol Rupiah.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tahu kasus mafia tanah di ibu kota telah berlangsung sejak lama, namun penyelesaian hal tersebut tidak mudah.

Muat Lebih

“Memang soal kasus tanah ini di DKI terjadi sejak lama dan tahun-tahun sebelumnya memang banyak kasus mafia tanah, namun ini bukanlah pekerjaan yang mudah,” kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2021) malam.

Riza meminta dukungan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum, untuk sama-sama mencermati dan meneliti proses pembelian lahan.

“Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain. Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kami akan melihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi, dan sebagainya,” ujar Riza.

Kasus dugaan korupsi lahan yang menjerat Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ini disebut-sebut untuk proyek program di BUMD milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Kasus tanah disebut terkait pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Sebanyak sembilan objek pembelian tanah diduga dimark up, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Saat ini, Yoory C Pinontoan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Sarana Jaya, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jabatan Yoory digantikan Indra Sukmono Arharrys selaku Pelaksana Tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya. [rif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *